You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bantuan DKI ke Pidie Jaya Telah Diterima
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bantuan DKI ke Pidie Jaya Telah Diterima

Bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk korban gempa di Pidie Jaya, Aceh telah diterima. Bantuan diserahkan pada pagi ini pukul 08.00, yang diterima oleh Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Lukfandi.

Tentunya kami berharap kejadian ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan pelajaran untuk kita semua agar waspada akan bencana

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, selain mewakili Pemprov DKI, pihaknya juga mewakili warga DKI Jakarta yang prihatin atas kejadian ini. Kejadian di Pidie Jaya juga bisa menjadi bahan evaluasi untuk daerah lainya agar lebih waspada.

“Tentunya kami berharap kejadian ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan pelajaran untuk kita semua agar waspada akan bencana,” katanya.

DKI Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Pidie Jaya

Kepala Satuan Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Denny Wahyu menjelaskan, bantuan diberikan dalam bentuk non tunai kepada pemerintah setempat. Bantuan tersebut rencananya akan digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur baik sarana pendidikan dan  sarana ibadah.

"Bantuannya digabung dengan bantuan-bantuan yang dihimpun dari beberapa pihak," tandasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan kepada korban gempa Pidie Jaya sebesar Rp 250 juta. Bantuan juga berasal dari dana Badan Amil Zakat Infak dan Shadaqah (BAZIS) DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  2. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1592 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1591 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1271 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1271 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik